Tabet, 29 September 2025

Upacara pelantikan perangkat Desa Tabet hasil mutasi jabatan dari jabatan Kepala urusan tata usaha dan umum menjadi jabatan kepala dusun 2 (Dusun Sekutis). berdasarkan Keputusan Kepala Desa Tabet Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal Nomor: 400.10.2.2/ 15 / Tabet, tanggal 29 September 2025.

Upacara pelantikan berjalan dengan khidmat yang turut di hadiri Camat Limbangan, lembaga Desa Tabet, BPD Desa Tabet, Tokoh agama, Rt/ Rw, Tokoh Masyarakat.

Bapak Camat Limbangan berpesan dan memberikan selamat kepada Sdr. Suparjan setelah di lantik menjadi Kadus 2 semoga bisa mengemban amanah masyarakat.

Dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan pemberian selamat kepada sdr. Suparjan oleh para hadirin

Semoga dengan dilantiknya perangkat Desa (kadus 2) ini dusun sekutis semakin lebih maju.

Cuaca