sejak tahun 2019 yang awalnya jalan kabupaten yang kemudian diambil alih menjadi jalan desa, perawatan jalan poros desa menjadi tanggung jawab pemerintah Desa, pemotongan rumput di bahu jalan bertujuan agar rumput tidak merusak aspal dan harapannya aspal menjadi kuat dan tahan lama.
*Share :