Tabet, 06 September 2022.
Pemerintah Desa Tabet menyalurkan bantuan langsung tunai sumber dana desa tahap 7 sampai dengan tahap 9 tahun 2022, bantuan diberikan secara rapelan selama 3 bulan sebanyak 104 KPM. Uang tunai yang di terima oleh kelompok penerima manfaat sebanyak Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah)
Share :