Tabet, 25 mei 2025

Sebagai bentuk keterbukaan terhadap masyarakat desa tabet, pemerintah desa tabet memasang banner atau spanduk informasi penyelenggaraan pemerintah desa atau IPPD untuk tahun anggaran 2025.

Tujuannya adalah:

Tujuan pemasangan banner APBDes desa adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang APBDes. Banner ini juga berfungsi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi penggunaan anggaran desa. 

Lebih detail, tujuan pemasangan banner APBDes desa meliputi:

Transparansi Keuangan:

Banner memberikan informasi rinci tentang pendapatan dan belanja desa, termasuk sumber pendapatan, alokasi belanja per bidang, dan realisasi program dan kegiatan. 

Partisipasi Masyarakat:

Banner memungkinkan masyarakat untuk ikut mengawasi realisasi program desa dan memberikan masukan. 

Edukasi:

Banner memberikan pemahaman tentang proses perencanaan dan pelaksanaan APBDes, serta peran penting masyarakat dalam pembangunan desa. 

Akuntabilitas:

Banner menjadi bukti keterbukaan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa dan penggunaan anggaran. 

Pengawasan:

Banner mendorong masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan APBDes dan memastikan anggaran digunakan sesuai dengan tujuan. 

Meningkatkan Rasa Memiliki:

Banner membantu masyarakat merasa memiliki dan terlibat dalam pembangunan desa karena mereka dapat melihat bagaimana anggaran digunakan. 

Dengan pemasangan banner APBDes, pemerintah desa dapat menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga masyarakat dapat lebih percaya dan terlibat aktif dalam pembangunan desa. 

Cuaca