- tabet
- 28-01-2026
- 31
REORGANISASI PENGURUS RT/RW DESA TABET TAHUN PERIODE 2026-2031
Tabet, 21 Januari 2025
Pemerintah Desa Tabet melakukan reorganisasi kepengurusan RT dan RW, berdasarkan SK terakhir masa purna tugas kepengurusan RT/RW berakhir pada tahun 2025. Dengan berakhirnya SK masa jabatan RT RW tersebut maka perlu diadakan pemilihan kepengurusan RT RW yang baru periode tahun 2026 s/d 2031. Kegiatan dilaksanakan secara serentak di masing masing wilayah yang di hadiri oleh unsur pemerintah Desa, warga RT RW setempat.pemilihan kepengurusan RT Rw dilakukan dengan sistem penetapan berdasarkan musyarawah mufakat/aklamasi.