Kegiatan

GOTONG ROYONG PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI RT 01/ RW 01 DESA TABET, PELAKSANAAN DD TAHAP 1 PROGRAM RTLH DESA TABET TAHUN 2022.

TABET, 22 MEI 2022.

Pemerintah Desa Tabet melaksanakan program pengentasan kemiskinan lewat jalur pembangunan/ rehab rumah tidak layak huni tahun 2022, program yang dulu dilaksanakan dengan bantuan propinsi jawa tengah itu kali ini  dilanjutkan dengan sumber Dana Desa Tahun 2022. yaitu Sdri. Turyanah yang berhak mendapatkan bantuan tersebut yang senilai Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) di potong pajak. Bantuan yang tergolong sedikit untuk merehab rumah maka pemerintah Desa dalam hal ini Bp. supriyadi (Kepala Desa Tabet) mengharap untuk mari bersama sama warga sekitar berbondong bondong swadaya memberikan bantuan tenaga ataupun tambahan matrial agar supaya rumah sdri. Turyanah menjadi lebih baik dan permanen.

Warga sekitar melaksanakan kerja bakti pembongkaran rumah sdri. Turyanah.

Penyerahan Bantuan Matrial oleh Pemerintah Desa Tabet.

Share :